Inspektorat Cianjur Bedah Pengerjaan Proyek Bendungan Kanoman 

oplus_0

Wartacianjurnews.com- Warga Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber resmi membuat pengaduan atas dugaan penyimpangan proyek bendungan ke Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Cianjur.

Diketahui, proyek tersebut menghabiskan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 sebesar Rp50 juta dan pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Inspektur ITDA Cianjur Endan Hamdani mengaku, telah menerima aduan terkait pengerjaan proyek bendungan di Desa Kanoman Cibeber.

Pihaknya segera menindaklanjuti dengan menyerahkan hasil pengaduan ke Irbansus.

“Akan ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan berlaku. Secara teknis aduan itu ditangani irbansus wilayah Cibeber,” kata Endan, Rabu 22 Juli 2026.

Dede Hermawan, warga setempat, mengaku menemukan kejanggalan setelah melihat langsung proses pembangunan bendungan tersebut. Ia menilai biaya yang dikeluarkan jauh dari angka yang dilaporkan.

“Kalau dihitung dari material dan pengerjaan di lapangan, paling hanya sekitar Rp15 juta. Apalagi batu banyak diambil dari sekitar lokasi, bukan beli,” ujarnya.

Selain itu, Dede juga menyoroti hasil pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan gambar perencanaan. Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi pekerjaan.

“Bangunannya juga tidak sesuai dengan gambar. Ini yang jadi pertanyaan kami sebagai warga,” pungkasnya. (NRS)

Comment