Wartacianjurnews.com – Polemik dugaan praktik penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam di SDN Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, mendapat sorotan keras dari DPRD Kabupaten Cianjur.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur, Irfan Aulia Budiman, secara tegas mengecam adanya praktik yang dinilai membebani orang tua murid tersebut, terlebih jika dilakukan di lingkungan pendidikan dasar.
“Saya mengecam keras jika benar ada praktik jual beli LKS dan seragam di sekolah. Pendidikan tidak boleh dijadikan ajang bisnis yang membebani masyarakat,” tegas Irfan saat dimintai tanggapan, Kamis (30/7/2026).
Ia menegaskan, sekolah seharusnya menjadi tempat yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tidak menimbulkan tekanan, baik secara ekonomi maupun psikologis kepada siswa dan orang tua.
“Walaupun dikemas tidak wajib, tapi kalau pada akhirnya membuat anak merasa minder karena tidak ikut membeli, itu sama saja bentuk tekanan terselubung,” ujarnya.
Irfan juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan pengawasan agar kejadian serupa tidak meluas ke sekolah lain.
“Dinas harus segera melakukan monitoring dan memastikan tidak ada praktik-praktik yang menyimpang dari aturan. Jangan sampai ini jadi kebiasaan,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid mengeluhkan adanya pendataan pembelian LKS melalui grup WhatsApp dengan harga Rp35 ribu untuk seluruh mata pelajaran dan Rp20 ribu untuk mata pelajaran tertentu. Meski disebut tidak wajib, kebijakan tersebut dinilai tetap menimbulkan beban psikologis bagi siswa.
Tak hanya itu, orang tua juga mengeluhkan pengadaan seragam sekolah yang mencapai total Rp600 ribu, meliputi baju olahraga, batik, busana muslim, hingga pangsi/kebaya yang dinilai tidak memiliki jadwal pemakaian jelas.
Sementara itu, Kepala SDN Pasir Hayam, Subhan, membantah adanya praktik penjualan tersebut. Ia menyebut pihak sekolah tidak pernah menjual LKS maupun seragam, dan akan kembali menggelar rapat bersama komite sekolah untuk membahas polemik yang berkembang.
Namun demikian, perbedaan antara pernyataan pihak sekolah dan keluhan wali murid kini menjadi perhatian publik. DPRD pun meminta agar persoalan ini diusut secara transparan demi menjaga integritas dunia pendidikan. (Redaksi)













Comment