Wartacianjurnews.com- Sebanyak 70 paket proyek pekerjaan perbaikan jalan di tahun 2024 dan 2025 diduga bermasalah sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Temuan tersebut berupa penyusutan volume sehingga kerugian mencapai Rp1,9 Miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Eri Rihandiar mengakui temuan tersebut, namun dipastikan semuanya telah selesai dengan pengembalian.

“Betul, temuan itu sudah dikembalikan 100 persen,” kata Eri, Senin 25 Mei 2026.
Untuk pihak pekerja proyek-proyek tersebut, PUTR Cianjur tidak memberikan sanksi.
“Para kontraktor hanya mendapat teguran saja,” ujarnya.
Eri menegaskan, PUTR Cianjur tidak ingin mengulang temuan tersebut sehingga bakal menempuh aturan BPK Jabar.
“Selanjutnya akan mengikuti pola BPK agar pelaksanaan dan pemeriksaan lebih sesuai,” pungkasnya.(NRS)













Comment