Wartacianjurnews.com – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Cipanas di Kabupaten Cianjur menjadi sorotan di tengah pro dan kontra di masyarakat. Rilis proyek tersebut disampaikan dalam kegiatan temu media yang digelar di Cafe Lorong Temu bersama insan jurnalis, Rabu (22/04/2026).
Perwakilan PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) memaparkan perkembangan proyek panas bumi (geothermal) yang tengah dikembangkan di kawasan Gunung Gede Pangrango.
Bagian dari Strategi Energi Nasional
Pengembangan PLTP Cipanas merupakan bagian dari upaya pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Indonesia memiliki potensi panas bumi mencapai 27,3 gigawatt (GW) yang terus didorong pemanfaatannya.
DMGP menyatakan operasional proyek dilakukan dengan mengedepankan standar keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan lingkungan.

Pakar: Tidak Ganggu Air dan Stabilitas Alam
Pakar Vulkanologi dari Universitas Padjadjaran, Nana Sulaksana, menyampaikan bahwa aktivitas panas bumi tidak memengaruhi stabilitas lereng maupun meningkatkan risiko longsor.
Ia menjelaskan bahwa proses pengeboran dilakukan dengan perhitungan geoteknik yang matang dan tidak mengganggu struktur utama gunung.
Sementara itu, pakar geologi Dewi Gentana menyebutkan bahwa penggunaan air berada di kedalaman sekitar 2.000 meter, sehingga tidak memengaruhi sumber air masyarakat.
Terapkan Sistem Ramah Lingkungan
Dalam operasionalnya, DMGP menerapkan sistem reinjeksi, yakni mengembalikan air ke dalam bumi setelah digunakan guna menjaga keseimbangan alami.
Praktik ini disebut telah diterapkan di kawasan panas bumi Kamojang yang dinilai dapat berjalan berdampingan dengan lingkungan dan aktivitas pertanian.
Jalankan Program Sosial
Selain pengembangan energi, DMGP juga melaksanakan sejumlah program sosial di wilayah sekitar proyek, seperti renovasi fasilitas umum, dukungan tempat ibadah, serta bantuan sosial bagi masyarakat.
Kepala Teknik Panas Bumi DMGP, Yunis, menyatakan perusahaan berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Kami ingin tumbuh bersama masyarakat melalui berbagai program yang telah dijalankan,” ujarnya.
Masuk Proyek Strategis Nasional
DMGP merupakan anak perusahaan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk yang bergerak di sektor energi terbarukan.
Pengembangan wilayah Cipanas telah ditetapkan sebagai Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Keputusan Menteri Nomor 2778 K/30/MEM/2014, serta masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor energi. (Ben)














Comment