Wartacianjurnews.com – Ratusan Dapur MBG Cianjur yang telah beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur tercatat belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan dan sertifikat sanitasi. Data tersebut diungkap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan saat ini terdapat 337 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi. Namun, hanya enam dapur yang sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
“Yang sudah memiliki IPAL dan SPPL baru enam dapur. Sebanyak 171 dapur memiliki IPAL tetapi belum mengurus SPPL, sedangkan 160 lainnya belum memiliki keduanya,” kata Komarudin.

Menurut dia, setiap dapur wajib melengkapi dokumen pengelolaan limbah meski telah memiliki IPAL. “Meskipun sudah memiliki IPAL, tetap harus memiliki SPPL sebagai bagian dari ketentuan pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
Komarudin menegaskan pihaknya akan mengirimkan surat kepada pengelola dapur yang belum memenuhi persyaratan tersebut. “Kalau tidak diindahkan, kami akan melaporkannya ke BGN untuk dilakukan evaluasi sesuai kewenangannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Made Setiawan, menyebutkan belum seluruh dapur MBG mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Dari 337 dapur yang beroperasi, sebanyak 278 dapur telah memiliki sertifikat tersebut.
“Baru sekitar 82 persen yang sudah memiliki SLHS,” kata Made.
Ia menambahkan sekitar 32 dapur masih dalam proses pengajuan sertifikat. Selain itu, terdapat 27 dapur yang belum mengajukan SLHS. “Kami berharap seluruh pengelola segera melengkapi persyaratan ini untuk memastikan standar higienitas dan sanitasi terpenuhi,” pungkasnya. (Ben)













Comment