BUMDes Palasari Cipanas Diduga Selewengkan Anggaran, Rp230 Juta Entah Kemana? 

Wartacianjurnews.com- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Palasari, Kecamatan Cipanas diduga menyelewengkan anggaran senilai Rp230 juta pada tahun 2025.

Secara teknis, anggaran tersebut berupa penyertaan modal untuk usaha ternak ayam petelur dan budidaya sawi putih. Namun pada praktiknya diduga tidak sesuai rekomendasi.

Salah satu sumber mengatakan, usaha BUMDes Palasari beternak ayam petelur, tapi pada praktiknya malah membudidayakan ayam pedaging.

Adapun budidaya sawi putih tidak pernah dilaksanakan.

“Dulu pernah ada ternak ayam, itu pun ayam daging. Sudah habis, bangkrut kayaknya. Anggaran untuk usaha itu senilai Rp230 juta,” kata dia yang minta namanya dirahasiakan, Selasa 15 September 2026.

Selain itu, BUMDes Palasari juga mendapatkan kucuran modal yang dialokasikan dari anggaran Dana Bagi Hasil (DBH).

“Dapat tambahan juga Rp20 juta dari anggaran DBH Kabupaten,” paparnya.

Kepala Desa Palasari H.Ridwan membantah, adanya dugaan penyelewengan anggaran BUMDes dan menegaskan pelaksanaanya telah sesuai dengan aturan.

“BUMDes Palasari sudah sesuai pelaksanaan secara juknas dan juknisnya, tidak ada penyelewengan anggaran karena sudah dialokasikan dengan baik,” kata H.Ridwan. (NRS)

 

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment