Wartacianjurnews.com – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, kembali menjadi sorotan setelah usaha peternakan ayam yang dijalankan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Kepala Desa Ciwalen, Dadang Sutisna, mengatakan pemerintah desa telah meminta pengurus BUMDes segera melakukan evaluasi dan menyiapkan rencana usaha baru yang dinilai lebih minim risiko.
Menurut Dadang, langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terutama agar kerugian dari usaha sebelumnya tidak kembali terjadi.
“Evaluasinya sebagaimana arahan dari DPMD, untuk segera membuat proposal peralihan yang tingkat kerugiannya minim. Kandang yang sudah disewa juga dapat dimanfaatkan kembali dengan komoditas yang lain,” ujar Dadang, Sabtu (22/8/2026).
Ia mengatakan Pemdes Ciwalen bahkan telah memanggil pengurus BUMDes untuk memaparkan rencana kerja selanjutnya.
“Kami telah memanggil pengurus BUMDes hari Senin untuk memaparkan rencana kerja selanjutnya,” katanya.
Namun, rencana peralihan usaha ke peternakan bebek hingga kini belum menjadi keputusan final. Dadang menegaskan, pengurus BUMDes belum mengajukan proposal resmi mengenai rencana tersebut.
“Adapun peralihan ke ternak bebek itu belum pasti karena dari pihak BUMDes belum mengajukan proposal untuk dipaparkan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa BUMDes Ciwalen belum memiliki keputusan yang jelas mengenai arah usaha setelah bisnis peternakan ayam mengalami kerugian.
Pemdes Ciwalen pun mulai mendorong alternatif usaha yang dianggap lebih aman, salah satunya jual beli gabah. Usaha tersebut dinilai dapat memanfaatkan lahan dan fasilitas yang sudah tersedia sekaligus menekan potensi kerugian.
“Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, Pemdes menyarankan untuk jual beli gabah. Selain bisa memanfaatkan lahan yang telah ada, jual beli gabah bisa meminimalisir kerugian,” jelas Dadang.
Kerugian usaha ayam menjadi catatan serius bagi BUMDes Ciwalen. Dengan modal pembelian ayam sekitar Rp60 juta, hasil penjualan hanya mencapai sekitar Rp40 juta. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp20 juta yang harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan usaha, perhitungan risiko, hingga mekanisme pengawasan BUMDes sebelum sebuah unit usaha dijalankan.
BUMDes semestinya tidak hanya mengejar keberadaan unit usaha, tetapi juga memastikan setiap usaha memiliki kajian kelayakan, perhitungan modal, proyeksi keuntungan, strategi menghadapi fluktuasi harga, serta skenario ketika usaha mengalami kerugian.
Kini, bola berada di tangan pengurus BUMDes Ciwalen. Rencana usaha baru harus dibuktikan melalui proposal dan perhitungan yang matang, bukan sekadar mengganti komoditas dari ayam menjadi bebek.
Pasalnya, pergantian jenis usaha tanpa evaluasi mendalam berpotensi membuat persoalan lama kembali terulang. Kerugian Rp20 juta dari usaha ayam seharusnya menjadi pelajaran penting agar pengelolaan dana dan aset BUMDes ke depan lebih terukur, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa. (dil)














Comment