46 Penerima Sembako dan PKH di Cintaasih Dicoret, NIK Terindikasi Transaksi Judol

Wartacianjurnews.com – Sebanyak 46 warga penerima bantuan sosial berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, telah dicoret dari daftar penerima bantuan pemerintah.

Kepala Desa Cintaasih, Dedi Kusmara, mengatakan pencoretan tersebut terjadi setelah sistem mendeteksi adanya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi terkait transaksi judi online (judol).

“Sebanyak 46 pemanfaat sembako dan PKH di Desa Cintaasih sudah tercoret dari pusat karena terindikasi judi online dan sering melakukan transaksi melalui online. Hal tersebut terdeteksi dari NIK pengguna,” ujar Dedi, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, pencoretan tersebut tidak selalu berarti pemilik NIK merupakan pelaku judi online. Sebab, terdapat sejumlah penerima manfaat, khususnya warga lanjut usia (lansia), yang ikut terdampak karena NIK mereka diduga digunakan oleh anak atau cucunya.

“Memang ada beberapa lansia yang dicoret karena terindikasi judol. Hal itu terjadi karena NIK tersebut digunakan oleh anak dan cucu pemanfaat,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah desa karena warga yang menerima bantuan belum tentu mengetahui bahwa data kependudukannya digunakan untuk melakukan transaksi secara daring.

Dedi berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran dan verifikasi data bantuan sosial. Menurutnya, perlu ada mekanisme yang dapat membedakan pemilik NIK dengan pihak lain yang menggunakan identitas tersebut.

“Kalau NIK milik lansia digunakan anak atau cucunya, tentu harus dilihat kembali siapa yang melakukan transaksi. Jangan sampai orang yang tidak tahu apa-apa ikut terdampak,” ujarnya.

Pemdes Cintaasih akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kondisi tersebut, terutama untuk memastikan data penerima bantuan tetap akurat dan bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Pencoretan puluhan penerima bansos tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penggunaan NIK dalam aktivitas digital kini dapat berdampak terhadap status kepesertaan program bantuan sosial. Karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam memberikan atau meminjamkan data kependudukan kepada orang lain. (dil)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment