Aliansi BEM Cianjur Segel Gedung DPRD, Desak Enam Tuntutan Diteruskan ke Pusat

Wartacianjurnews.com – Aliansi BEM Cianjur menyampaikan enam tuntutan kepada DPRD Kabupaten Cianjur agar diteruskan kepada pemerintah pusat. Tuntutan tersebut mencakup persoalan pendidikan nasional, pemberantasan korupsi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Program Strategis Nasional (PSN), supremasi sipil, serta layanan kesehatan.

Koordinator aksi, Samsudin Al-Farizi, mengatakan aksi tersebut menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Ia meminta DPRD Kabupaten Cianjur meneruskan tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat.

“Kami juga menuntut kepada DPRD Cianjur untuk menyampaikan aspirasi dari kami, khususnya Aliansi BEM Cianjur dan masyarakat Cianjur, untuk nantinya disampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Samsudin dalam keterangannya.

Teks: Aliansi BEM Cianjur menyampaikan enam tuntutan kepada DPRD Kabupaten Cianjur.
Foto: Aliansi BEM Cianjur menyampaikan enam tuntutan dalam aksi di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.

Dalam pernyataan sikap bertajuk Enam Tuntutan Konstitusional untuk Arah Negara Indonesia, Aliansi BEM Cianjur mengajukan enam tuntutan. Di antaranya pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, pemberantasan korupsi dan transparansi APBN, serta penanganan karhutla yang disebut mencapai 1,16 juta hektare.

Aliansi tersebut juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap program strategis nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, mereka menuntut penguatan supremasi sipil dan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas hingga pelosok daerah.

Samsudin menyebut pihaknya menginginkan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur dan para ketua fraksi hadir untuk berdialog dengan peserta aksi. Ia juga menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi yang diharapkan menemui massa.

“Karena kami ingin hari ini dihadiri oleh ketua-ketua fraksi dan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur untuk berargumen atau melayani kami selaku Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Cianjur,” kata Samsudin.

Melalui pernyataan sikapnya, Aliansi BEM Cianjur meminta DPRD Kabupaten Cianjur membuktikan bahwa keenam tuntutan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat, termasuk melalui publikasi di media resmi DPRD. Terkait tuntutan dan penyegelan tersebut, tanggapan resmi dari pihak DPRD perlu dimintakan untuk melengkapi pemberitaan. (Ben)

Comment