Wartacianjurnews.com – Warga RT 03/RW 08 Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Senin (15/9/2025) memanfaatkan momen reses DPRD Kabupaten Cianjur untuk menyampaikan beragam keluhan. Mulai dari perbaikan infrastruktur, minimnya penerangan jalan umum (PJU), insentif kader posyandu, hingga solusi pengelolaan sampah.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah kebutuhan insinerator sebagai alat pembakar sampah. Warga menilai keberadaan alat itu mendesak karena masalah sampah di lingkungan makin menumpuk dan sulit ditangani.
“Kami berharap ada bantuan nyata, salah satunya insinerator, supaya desa punya cara yang efektif mengatasi sampah,” ungkap Kepala Desa Sukamaju, Farid Komarudin.

Aspirasi warga tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, yang hadir dalam rangkaian reses masa sidang pertama tahun 2025–2026.
Ganjar mengaku pihaknya akan menampung seluruh aspirasi. Menurutnya, mekanisme penyerapan aspirasi ini penting agar persoalan di tingkat RT/RW dan desa bisa diangkat menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Reses ini bukan sekadar seremonial. Warga harus bicara apa yang benar-benar dibutuhkan. Nanti akan kita pilah, mana yang jadi prioritas untuk diusulkan ke pemerintah daerah,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Agenda reses di Sukamaju dihadiri para Ketua RT/RW, LPM, Karang Taruna, MUI, BPD, serta masyarakat. Kehadiran mereka sekaligus menegaskan tingginya harapan warga agar suara mereka tidak berhenti hanya sebagai catatan reses. (dil)
Comment