Wartacianjurnews.com – ETLE Cianjur saat ini telah beroperasi di empat titik jalur strategis. Namun, sistem tersebut belum menjalankan fungsi penindakan pelanggaran secara penuh dan ditargetkan beroperasi secara utuh pada awal 2027.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi mengatakan, empat titik tersebut berada di kawasan Sembilan Cepu dekat Patung Ayam Pelung, TMC dekat Lampu Gentur, depan Polres Cianjur dari arah Rancagoong menuju TMC, serta kawasan Sepuluh Cepu atau Pasir Hayam.
“Alhamdulillah sudah ada empat titik. Empat titik jalur yang sangat krusial,” ujar Aang.
Menurutnya, ETLE saat ini sudah dapat beroperasi, tetapi belum sepenuhnya digunakan untuk penindakan terhadap pelanggar. Salah satu tahapan yang masih perlu dipersiapkan adalah mekanisme surat konfirmasi kepada pengendara yang terekam melakukan pelanggaran.
“Ini sudah operasional secara belum utuh. Namun untuk penindakan terkait pelanggar ini belum, karena memang memerlukan surat konfirmasi yang tentunya harus ada anggarannya,” katanya.
Aang menjelaskan, surat konfirmasi kepada pelanggar untuk saat ini masih dilakukan secara manual. Polres Cianjur telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar kebutuhan anggaran tersebut dapat masuk dalam penganggaran 2027.
“Untuk operasional secara utuh 100 persen di awal 2027,” ujarnya.
Dalam sistem yang berjalan, kamera ETLE dapat menyimpan rekaman selama 30 hari. Pusat pengolahan data atau back office berada di Polres Cianjur dan didukung operator yang siap melakukan pengecekan selama 24 jam.
Apabila pelanggaran telah dikonfirmasi tetapi tidak mendapatkan respons sesuai mekanisme yang berlaku, polisi dapat berkoordinasi dengan Bapenda dan unit Regident untuk melakukan pemblokiran kendaraan sesuai SOP.
Polres Cianjur juga telah mengajukan penambahan titik ETLE, terutama pada jalur Cianjur menuju Bandung serta jalur Cianjur menuju Cipanas. Pengajuan tersebut masih menunggu tindak lanjut dari jajaran lalu lintas Polda Jawa Barat. (Ben)














Comment