Wartacianjurnews.com- Para mantan pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Cianjur memprotes, klaim Gan gan Gunawan yang mengaku masih menjadi Ketua KPAI Cianjur pasca SK periodesasi habis per tanggal 11 Juli 2025.

Diketahui, di sejumlah video di media sosial, Gan gan masih melakukan upaya pendampingan kepada korban dugaan kekerasan anak dan mengatakan sebagai Ketua KPAI Cianjur.
Rival Alfahrezan mewakili para mantan pengurus KPAI Cianjur menyatakan, keberatan atas klaim Gan gan yang masih memperkenalkan identitasnya sebagai Ketua KPAI Cianjur.
“Ya, menurut saya sudah tidak bisa menyatakan sebagai Ketua KPAI Cianjur. Kan kepengurusannya sudah berakhir di SK,” kata Rival, Senin 25 Agustus 2025.
Rival menambahkan, telah berkomunikasi dengan KPAI Pusat untuk pembentukan kepengurusan baru, kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno.
Hasil dari rapat pleno lalu diserahkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur.
“Kami sudah mengadakan rapat pleno, kurang lebih 8 peserta menandatangani daftar hadir, selanjutnya dimasukan ke DPPPKBP3A,” ungkapnya.
Wartawan Warta Cianjur mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Gan gan Gunawan, tetapi baik pesan singkat maupun telepon tak dijawab. (NRS)
Comment