Wartacianjurnews.com- Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Kabupaten Cianjur mendorong Inspektorat Daerah (ITDA) melakukan audit anggaran dana hibah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Cianjur.

Hal itu menyusul, dugaan penyelewenggan alokasi dana hibah KPAI Cianjur.
Seperti diketahui, DPPKB3A Cianjur merupakan intansi kepanjangtanganan Pemkab Cianjur berkaitan dengan lembaga negara yang mengurus perihal anak itu.
Kepala DPPKB3A Cianjur Ahmad Mutawali mengaku, pihaknya hanya mempunyai kewenangan menerima Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan menjembatani pencairan dana hibah ke KPAI Cianjur.
Adapun pemeriksaan peruntukkan dana hibahnya merupakan kewenangan dari ITDA Cianjur.
“Terkait pemeriksaan alokasi dana hibahnya ada yang berwenang Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur, tentu kami dorong,” kata dia, Sabtu 2 Agustus 2025.
Selama ini kata Mutawali, DPPKB3A Cianjur sudah seringkali mengingatkan kepada KPAI Cianjur agar menggunakan dana hibah sebagaimana peruntukkannya.
“Saya prihatin dan sudah saya titipkan kalau uang negara harus dipergunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (NRS)
Comment