Wartacianjurnews.com- Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Senin pukul 09.00 WIB, 23 Juni 2025.

Dalam upaya pemeriksaan itu, sejumlah anggota kepolisian dengan senjata laras panjang tampak berjaga mengamankan proses penanganan hukum itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Karmin mengatakan, penggeledahan yang dilakukan untuk menindaklanjuti temuan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023 senilai Rp40 miliar di beberapa titik.
“Kami lakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi PJU Dinas Perhubungan tahun 2023 sebesar 40 miliar itu wilayah selatan dan utara,” kata Karmin.
Mengenai barang bukti dan hasil dari penggeledahan belum dapat disampaikan. Karmin meminta semua pihak untuk bersabar menunggu informasi selanjutnya dari Kejari Cianjur.
“Untuk lebih rincinya, nanti berdasarkan hasil pengembangan, akan diumumkan di Kantor Kejari Cianjur,” pungkasnya. (Redaksi)
Comment