Wartacianjurnews.com- Bupati Cianjur dr. H. Mohammad Wahyu angkat bicara soal insiden penghentian inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur ke PT Lianhua Leather Industri (LLI), beberapa hari lalu.

Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Cianjur pada Rabu, 7 Mei 2025, dihentikan secara mendadak oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur yang datang langsung ke lokasi menggunakan mobil pribadi. Sekda disebut meminta kegiatan sidak dan peliputan wartawan dihentikan, dengan alasan mendapat instruksi dari pemerintah pusat.
Namun, saat dimintai keterangan, Bupati Cianjur menyatakan tidak mengetahui adanya perintah penghentian tersebut. “Kenapa dihentikan? Alasannya apa? Saya juga bingung, karena itu bukan perintah dari saya,” ujar Bupati kepada wartawan saat acara peresmian Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) yang baru, Senin, 26 Mei 2025.
Terkait hubungan antara eksekutif dan legislatif, Bupati menegaskan tidak ada persoalan. Ia menyebut hubungan antara Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan DPRD tetap harmonis.
“Hubungan dengan legislatif kita baik-baik saja. Lanjutkan saja seharusnya dengan fungsinya sesuai tupoksinya, kita pun sebagai eksekutif akan mengikuti sesuai tupoksi kita,” kata dia.
Sebelumnya, sidak dilakukan DPRD setelah menerima aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan pengolahan kulit sapi tersebut. Namun sidak berakhir tanpa kejelasan usai dihentikan oleh Sekda.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Sekda terkait dasar penghentian kegiatan tersebut. (BR)
Comment