ASN Lingkup Kecamatan Cidaun Diperiksa Bawaslu
Wartacianjurnews.com Cianjur- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur menindaklanjuti soal dugaan netralitas ASN, yang mana diduga mengkampanyekan salah satu Caleg Evi Yulianah, Istri dari Camat Cidaun Koswara.
Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu pada kegiatan Lima Program Unggulan Bupati Cianjur di Kecamatan Cidaun.
Dugaan netralitas ASN itu terjadi, setelah adanya tindakan memperlihatkan simbol nomor urut Bacaleg tersebut, serta atribut pakaian yang dipakai ASN, bertuliskan ‘Evi Yulianah Seavisan’.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan mengatakan, telah meminta keterangan dari para ASN lingkup Pemcam Cidaun dan salah satu Sekdes.
“Yang sudah kami kumpulkan keterangan hasil penelusuran yaitu Sekmat Cidaun, kasi Pemerintahan, Kasi kesra, dan salah satu Sekdes, serta camat, juga masyarakat yang hadir pada acara tersebut,” kata Yana, Kamis, (09/11/2023).
Mengenai hasil penulusuran yang dilakukan, Bawaslu Cianjur belum dapat mengemukakan karena tengah berproses.
“Masih dalam tahap penelusuran, belum selesai.
Karena masih ada pihak pihak terkait yang harus kami mintai keterangannya,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Cidaun Koswara membenarkan, ia dan beberapa ASN telah dimintai keterangan terkait kegiatan yang diduga melanggar netralitas ASN.
“Betul, saya menceritakan kronologis awal kejadian dan pelaksanaannya seperti apa sudah diterangkan,” kata Koswara.
Mengenai, dugaan netralitas ASN yang terjadi, Koswara tidak dapat berkomentar banyak dan lebih memilih menanyakan langsung ke Bawaslu Cianjur.
“Masalah itu dianggap pelanggaran atau tidak itu bukan ranah saya. Silahkan itu ranah Bawaslu,” tandasnya. (**)
Comment