Wartacianjurnews.com- Polsek Karangtengah berhasil menertibkan knalpot bising pada kendaraan roda dua atau motor dikawasan perempatan Tugu Pramuka, Kamis 27 Maret 2025.

Langkah itu dilakukan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat saat berkendara.
Kanit lantas Polsek Karangtengah Aipda May Nanto mengatakan, tercatat ada 6 sepeda motor yang terkena razia knalpot bising.
Kemudian, knalpot bising tersebut dilakukan penyitaan.
“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah 6 knalpot tidak standar yang kerap digunakan oleh pengendara untuk meningkatkan suara kendaraan mereka,” kata Aipda May Nanto.
Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan peraturan lalu lintas, tetapi juga untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar,” pungkasnya. (SP)
Comment