Wartacianjurnews.com- Sekelompok remaja berjumlah 27 orang diamankan anggota Polres Cianjur lantaran terlibat konvoi liar menggunakan sepeda motor di Jalan Lingkar Timur Desa Munjul Kecamatan Cilaku, Senin 24 Maret 2025.

Aksi para remaja itu sempat menganggu kambtimas lantaran kebut-kebutan membawa sepeda motor serta membawa bendera dan petasan kembang api.
Kasat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Cianjur AKP Yudistira Nugraha mengungkapkan, diamankannya puluhan remaja berawal dari laporan masyarakat terkait adanya konvoi liar menganggu ketertiban lalu lintas.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang gangguan Kambtimas, akhirnya Sabhara Polres Cianjur mengamankan sebanyak 27 orang dan 12 unit sepeda motor,” tutur AKP Yudistira.
Saat digelandang dan tiba di Mapolres Cianjur, puluhanan remaja dilakukan pemeriksaan berikut sepeda motornya. Hasilnya tidak ditemukan senjata tajam.
Selain itu, mereka dipastikan tidak mengkonsumsi miras hingga obat-obatan terlarang atau narkoba.
“Dari semua anak tidak membawa sajam dan tidak ditemukan penggunaan miras, narkoba maupun obat-obatan,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan, para remaja tidak berniat melakukan bentrok dengan kelompok lain, namun hanya sebatas melakukan konvoi menjelang berbuka puasa.
“Para remaja tersebut mengaku bahwa konvoi yang di lakukan mereka, hanya bertujuan untuk berkeliling,” ungkapnya.
Selanjutnya para remaja kata AKP Yudistira, dilakukan pembinaan. Kepolisian juga memanggil perwakilan orangtua hingga Bhabinkamtibmas dilingkungannya masing-masing.
Puluhan remaja dikembalikan ke orangtuanya dengan membuat perjanjian diatas materai tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami data para remaja, selain perjanjian diatas materai tidak akan mengulanginya lagi, anak dan orangtuanya wajib mencantumkan nomor telepon di Polres Cianjur,” pungkasnya. (SP)
Comment