Sanksi Menanti Anggota Satpol PP Cianjur Konsumsi Sabu

Caption foto : TEGAS, anggota Satpol PP Cianjur kedapatan konsumsi sabu bakal ditindak tegas.(Septa Ahmad Dani/Warta Cianjur).

Wartacianjurnews.com- Anggota Satpol PP Damkar Cianjur berinisial A bakal dikenakan sanksi pasca positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Caption foto : TEGAS, anggota Satpol PP Cianjur kedapatan konsumsi sabu bakal ditindak tegas.(Septa Ahmad Dani/Warta Cianjur).

Sebelumnya, A yang berstatus PNS itu dinyatakan menggunakan narkotika golongan 1 itu setelah dilakukan tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, asesmen dari BNNK Cianjur saat ini sudah diterima dan akan diserahkan hasilnya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur.

Tahapan selanjutnya, akan diberlakukan sanksi.

“Untuk sanksinya entar kita lihat hasilnya dari BKPSDM,” kata Djoko.

Pasca satu anggota Satpol PP Damkar Cianjur positif mengkonsumsi narkoba, pihaknya langsung melakukan tindakan tegas dengan kewajiban anggota Satpol PP Damkar Cianjur membuat surat perjanjian tertulis.

“Dibuat surat perjanjian diatas materai tidak mengkonsumsi narkoba, kalau tidak mau ikuti aturan yang berlaku silakan mengundurkan diri,” ujarnya.

Kepala BNNK Cianjur Muchammad Affan Budi Santoso mengatakan, anggota Satpol PP Damkar Cianjur berinisial A sebelumnya sudah menjalani test urin dan dinyatakan positif.

“Hasilnya positif dan pelaku mengakui menggunakan sabu sejak tiga hari kebelakang,” pungkasnya.(SP)

Comment