Wartacianjurnews.com- Ratusan siswa SD di Kecamatan Cilaku diduga harus membayar iuran Rp10 ribu untuk menonton pertunjukan sulap di masing-masing sekolahnya.

Pungutan tersebut ditekankan Kordik Cilaku kepada SD di Kecamatan Cilaku.
Usut punya usut, ada peran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang memberikan rekomendasi melalui surat resmi kepada salah satu organisasi seni sulap untuk menyelenggarakan pagelaran atau seni sulap dibeberapa jenjang sekolah PAUD, SD dan SMP.
Kordik Cilaku H Abdul Aziz mengakui, pertunjukan sulap diberikan izin oleh Disdikpora Cianjur dengan tindaklanjut penawaran ke sekolah-sekolah dari organisasi seni sulap.
“Penawaran sulap ini memiliki tiga syarat, yaitu tidak memaksa, tidak mengganggu pembelajaran, dan tidak memberikan beban kepada siswa. Saya hanya menerima surat penawaran dari penyelenggara,” tutur dia, Sabtu, 8 Maret 2025.
Kepala Bidang (Kabid) SD Disdikpora Cianjur Aripin mengatakan, tidak mengetahui soal izin pertunjukan sulap, dimana hal itu merupakan kebijakan dari Kepala Disdikpora Cianjur.
“Saya tidak tahu menahu, terkait surat edaran, walaupun surat edaran tersebut rekomendasi, itukan kewenangan pimpinan saya,” kata dia saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan Whatsapp. (SP)
Comment