Kasus Oknum Wartawan Peras Warga Diselidiki Polres Cianjur

Caption foto : DITANGKAP, oknum wartawan pemeras ditangkap polisi. (Dok.Istimewa).

Wartacianjurnews.com- Polres Cianjur terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan berinisial M, hal itu dilakukan untuk menyelidiki adanya keterlibatan pelaku lain.

Caption foto : DITANGKAP, oknum wartawan pemeras ditangkap polisi. (Dok.Istimewa).

Diketahui, kasus tersebut bermula dari penangkapan M, yang selama 1,5 tahun masuk dalam DPO atas dugaan pemerasan pada tahun 2023. M ditangkap bersama seorang rekannya berinisial NA.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa tersangka M telah ditahan selama 11 hari. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Satu orang berinisial M sudah kita tahan hingga hari ini sudah 11 hari. Terkait DPO saat ini belum ada, tetapi kita terus melakukan pengembangan,” kata dia.

Tono mengimbau, sekolah dan instansi yang mengalami pemerasan oleh oknum wartawan untuk segera melapor ke kepolisian.

“Jika ada hal seperti itu, segera laporkan. Kami siap memberikan masukan, berdiskusi, dan jika sudah memenuhi unsur pasal serta alat bukti, akan kami proses lebih lanjut,” tegasnya.

Untuk menekan praktik pemerasan berkedok jurnalistik, pihak kepolisian berencana bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur guna memastikan hanya wartawan terverifikasi yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar.

“Oknum pasti ada, tapi jika ada orang yang mengaku wartawan lalu melakukan pemerasan, kami akan menindak secara hukum. Masyarakat yang menjadi korban dipersilakan melapor ke Polres Cianjur,” pungkasnya. (NRS)

 

 

Comment