Begini Cara Pelaku Habisi Perempuan di Kebun Teh Cugenang 

Caption foto : UNGKAP, Polres Cianjur mendapatkan keterangan terkait cara pelaku membunuh wanita di Perkebunan Teh Cugenang. (Dokumen, Warta Cianjur).

Wartacianjurnews.com- Polres Cianjur mengungkapkan, cara MH (22) melakukan pembunuhan terhadap SW di perkebunan teh PTPN VIII Gede Kampung Barukaso Desa Sukamulya Kecamatan Cugenang beberapa waktu lalu.

Caption foto : UNGKAP, Polres Cianjur mendapatkan keterangan terkait cara pelaku membunuh wanita di Perkebunan Teh Cugenang. (Dokumen, Warta Cianjur).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha saat gelaran jumpa pers, pelaku melakukan pembunuhan dengan beberapa cara.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul, membekap, dan mencekiknya hingga tewas,” kata Yonky, Selasa 4 Februari 2025.

Usai melakukan aksinya, pelaku menyeret jasad korban sejauh lima meter ke dalam kebun teh. Kemudian mengambil barang-barang milik SW untuk menghilangkan jejak.

“Pelaku mengambil barang-barang milik korban untuk menghilangkan jejak. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler, tas, dompet berisi uang, perhiasan, hingga pakaian korban,” ujarnya.

Setelah melarikan diri selama lima hari, pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sukaluyu.

Atas perbuatannya, pelaku MH dijerat dengan pasal berlapis.

“Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (NRS)

 

 

Comment