Wartacianjurnews com – Sebanyak 211 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk perhelatan Pilkada serentak tahun 2024 di Kecamatan Cibeber telah resmi dilantik, Kamis 07 November 2024.
Para petugas KPPS yang dilantik, akan bertugas di 211 TPS yang tersebar di 18 Desa, dengan jumlah total personil sebanyak 1.477 orang.
Ketua PPK Kecamatan Cibeber Iwan Sutiawan mengatakan, proses pelantikan diselenggarakan di masing masing desa dengan dibagi menjadi tiga sesi pelaksanaanya.
“Berhubung ada delapan belas desa, kami membagi menjadi tiga sesi, yaitu pukul 08.00 wib, pukul 10.00 wib dan pukul 13.00 wib,” terang Iwan.
Iwan menambahkan, pelantikan anggota KPPS dilakukan oleh Ketua PPS di masing masing Desa.
“Kami para komisioner PPK bersama komisioner Panwascam menghadiri acara pelantikan, nah karena itulah kami atur agar di setiap pelaksanaan pelantikan di masing masing desa kami dapat hadir,” ujar Iwan.
Selepas dilantik, para petugas KPPS diberikan pembekalan pedoman kerja oleh para Komisioner PPK.
“Materi yang diberikan terkait juklak juknis pelaksanaan di hari pencoblosan dan penghitungan suara tanggal 27 november nanti,” tutur dia.
Iwan berharap, seluruh KPPS yang sudah resmi dilantik untuk bekerja semaksimal mungkin.
“Kami harap untuk dijaga netralitasnya, menjadi pekerja yang berintegritas, mempunyai loyalitas tinggi karena kita bekerja secara kolektif kolegial, sehingga penyelenggaraan pilkada dapat berjalan lancar dan sukses,” tukasnya. (Taufik Winata)
Comment