Menuju Desa Mandiri Tahun 2025 Pemdes Mayak Terus Berbenah

Wartacianjurnews.com – Dalam mempersiapkan perubahan status Desa dari Desa Berkembang menjadi Desa Mandiri di tahun 2025 mendatang, Pemerintah Desa (Pemdes) Mayak Kecamatan Cibeber kini tengah berbenah di semua sektor.

Hal tersebut, terungkap dalam kegiatan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 yang digelar di aula kantor balai Desa Mayak, Kamis (05/07/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Mayak Ade Saepudin menyampaikan, ada sejumlah penilaian khusus dalam proses perubahan status desa menjadi Desa Mandiri

“Kita harus tertib administrasi kependudukan, sehingga tidak terjadi lagi data ganda untuk dasar kepentingan data pendidikan maupun kesra, seperti pemberian bansos dan lainnya,” ujar Ade.

Selain itu, Lanjut Ade, dari sektor perdagangan dan ekonomi warga, kita harus permudah dan lebih tertib lagi baik dari segi perijinan maupun fasilitasnya, sementara untuk sektor wisata kami optimis di desa mayak sudah ada kolam renang, dimana warga sekitar telah terserap sebagai tenaga kerja dan ekonomi warga sekitar ikut terbantu,” sambungnya.

Ade berharap, Desa Mayak dapat sukses menjadi Desa Mandiri di tahun 2025 mendatang.

“Mudah mudahan di tahun 2025, desa mayak akan naik menjadi desa mandiri,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cibeber Alba menyampaikan, ada sejumlah pencapaian penilaian oleh Pemdes Mayak dalam proses menuju Desa Mandiri

“Desa Mayak mendapat capian senilai 524 poin dengan hasil yang diambil dari beberapa penilaian yaitu, bidang perkembangan pemerintah mendapat nilai 218 poin, bidang kewilayahan 95 poin, dan bidang perkembangan Kelurahan dan desa 212 poin,” ungkap Alba.

Alba menegaskan, Pemerintahan Desa harus mengupdate data, karena ada beberapa mekanisme untuk penilaian versi Kementrian Dalam Negeri yang dinilai tetap dengan objek yang sama.

“Dari indek desa membangun yang dinilai oleh kementrian desa juga yang nantinya akan disingkronisasikan untuk dijadikan permenkeu, yang akan berubah ke pagu anggaran dana desa dengan dasar dari populasi penduduk.” tukasnya (Taufk winata)

Comment