Wartacianjurnews.com – Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, Minggu (11/02/2024) Satpol PP Kecamatan Gekbrong, bersama Panwascam Gekbrong, dibantu Satlinmas, TNI dan Polri menertibkan APK di sepanjang jalan protokol yang masuk wilayah Kecamatan Gekbrong.

Kasi Trantib Kecamatan Gekbrong Edi Wahyudi mengatakan, penertiban dilakukan mulai pukul 24.00 Wib, dengan menyasar jalan protokol.
“Kamis bergerak mulai dari Desa Gekbrong, perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Sukabumi, hingga Desa Bangbayang, perbatasan Kecamatan Gekbrong, dengan Kecamatan Warungkondang,” kata Edi.
Edi mengatakan, setelah selesai melakukan penertiban di jalan protokol, selanjutnya akan dilakukan penertiban di jalan desa, dan kampung-kampung.
“Untuk penertiban Apk di kampung dan jalan desa akan dilakukan oleh Linmas, PKD, dan PTPS,” kata Edi
Comment