Apdesi Cianjur Demo Gedung MPR RI, Tuntut Revisi Undang-undang Desa

Wartacianjurnews.com – DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Cianjur, melakukan unjuk rasa (Unras), di Gedung DPR/MPR RI, Gatot Subroto, Jakarta Rabu (31/01/24).

Di sana Apdesi Cianjur tergabung dengan ribuan massa, yang terdiri dari enam organisasi, mulai dari Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa.

Beberapa organisasi yang tergabung diantaranya, APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Indonesia), PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional, AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), dan PARADE NUSANTARA (Persatuan Rakyat Desa Nusantara).

Ketua Apdesi Cianjur Beni Irawan mengatakan, aksi yang dilakukan tak lain menuntut revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Beni menambahkan, tak kurang dari 200 orang massa dari berbagai organisasi.

“Jadi tuntutan kami berupa Undang-Undang yang menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan Pancasila,” kata Beni.

Beni memastikan, massa yang berangkat tak sampai menganggu tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.

“Meskipun Para Kepala desa atau Perangkat dan BPD berangkat ikut aksi, namun kami tetap harus membereskan dokumen yang harus di tandatangan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” paparnya.

Setelah aksi yang dilakukan, Beni berharap revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secepatnya bisa ditandatangan dan disahkan.

“Kami berharap revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa segera di tandatangani dan juga di sahkan,” tandasnya.

Ikbal

Comment