Wartacianjurnews.com- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur menjamin pengurusan izin pendirian satuan pendidikan di Kabupaten Cianjur 100% gratis.
Kepala DPMPTSP Cianjur Suferi Faizal mengatakan, kebijakan itu merupakan komitmen pelayanan yang mempermudah satuan pendidikan.
“Ini komitmen pelayanan publik prima, pengurusan izin pendirian satuan pendidikan, 0 rupiah,” kata Suferi, Kamis 29 Oktober 2026.
Suferi juga memastikan, pelayanan baik dan bebas dari pungutan liar (pungli) oknum calo.
“Kami menjamin proses pelayanan yang transparan, mudah, dan cepat tanpa ada pungli maupun keterlibatan calo,” paparnya.
Dia pun mengimbau, masyarakat segera melapor apabila mendapati praktik pungli di lingkungan DPMPTSP Cianjur.
“Kalau menemukan pungli atau calo, jangan ragu untuk melaporkannya langsung melalui layanan pengaduan kami di nomor 0852 8790 7400,” pungkasnya. (NRS)













Comment