Wartacianjurnews.com – Polemik dugaan rangkap lima jabatan yang melibatkan Wisda Yulian di Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, memasuki babak baru. Sejumlah warga kini menyusun surat pengaduan resmi yang ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta DPRD Kabupaten Cianjur melalui Komisi I.
Surat tersebut dibuat sebagai tindak lanjut atas arahan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Isnaeni, SH, yang sebelumnya menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut setelah menerima pengaduan resmi.
Darsono (45), warga Kampung Sukamulya, Desa Kertajadi, mengatakan warga telah membuat surat pernyataan dan laporan untuk menyampaikan keberatan serta meminta pemeriksaan terhadap dugaan rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan desa.
“Warga membuat surat pernyataan dan laporan sesuai arahan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni,” ujar Darsono, Selasa (20/10/2026).
Dalam surat pengaduan tersebut, warga menyoroti dugaan praktik nepotisme, rangkap jabatan, serta potensi penggunaan anggaran secara ganda di lingkungan Pemerintah Desa Kertajadi. Warga meminta persoalan itu diperiksa secara menyeluruh oleh instansi yang berwenang.
Berdasarkan isi surat, Wisda Yulian disebut menduduki sejumlah posisi sekaligus, yakni Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Ciwidig, Ketua Pengelola Wisata Pantai Ciwidig, Manajer Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Wakil Ketua Karang Taruna Desa Kertajadi, serta Pendamping Desa.
Warga menilai kondisi tersebut perlu diklarifikasi agar pengisian jabatan di tingkat desa berjalan secara transparan, sesuai ketentuan, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat lain yang memiliki kompetensi.
Dalam surat itu, warga juga meminta DPMD Kabupaten Cianjur dan Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur melakukan pemeriksaan serta investigasi menyeluruh terhadap proses pengangkatan atau penunjukan jabatan yang dipersoalkan.
Selain itu, mereka meminta agar keputusan pengangkatan dibatalkan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, persoalan rangkap jabatan tersebut turut mendapat perhatian Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Isnaeni, SH. Ia menilai persoalan itu perlu ditindaklanjuti dan menyebut Wisda Yulian seharusnya menentukan pilihan apabila posisi-posisi tersebut tidak dapat dijalankan secara bersamaan sesuai aturan.
Dengan adanya pengaduan tertulis, warga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik di tengah masyarakat, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif oleh pihak berwenang. (dil)













Comment