Wartacianjurnews.com- Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cihaur 2, Kecamatan Cibeber diduga belum sesuai dengan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kekurangan fasilitas penunjang wajib SPPG itu dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Cibeber Ucu Sukandar mengaku, pihaknya telah mendatangi SPPG Cihaur 2 untuk meminta penjelasan terkait belum ditempuhnya IPAL sesuai regulasi.
“Kami menyayangkan sampai saat ini IPAL nya belum sesuai dengan regulasi yang ada,” tutur Ucu, Selasa 20 Oktober 2026.
Ucu menjelaskan, pihak SPPG Cihaur 2 mengakui IPAL belum memenuhi standar dan berjanji segera memperbaikinya. Namun tak kunjung direalisasikan.
“Kepala SPPG katanya sudah minta ke pihak yayasan dan mitra dari 2 bulan yang lalu, sampai sekarang belum direalisasikan,” ujarnya.
Ucu pun meminta, pihak terkait segera melakukan langkah tegas terhadap SPPG Cihaur.
“Kepala SPPG harus bertindak tegas dalam menjalankan tugasnya, perlu suspend sementara dulu sampai IPAL nya memenuhi standar BGN,” tegasnya.
Wartawan Warta Cianjur mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut dengan mendatangi SPPG Cihaur 2, namun Kepala SPPG setempat sedang tidak berada ditempat.
Selain itu konfirmasi juga dilakukan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp dan telepon, tetapi tidak dijawabnya. (NRS)













Comment