Wisda Yulian Singgung Lima Jabatan di Medsos, DPMD Cianjur Sudah Memanggil

Polemik lima jabatan yang dikaitkan dengan Wisda Yulian di Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan. DPMD Cianjur menyatakan telah memanggil Wisda untuk klarifikasi, namun hasilnya belum disampaikan secara terperinci. DPRD Cianjur juga mendorong persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Wartacianjurnews.com – Polemik lima jabatan yang dikaitkan dengan Wisda Yulian di Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, belum mereda. Alih-alih memberikan penjelasan terperinci mengenai status jabatan yang menjadi sorotan, Wisda justru mengunggah pernyataan di media sosial yang kembali memantik perhatian publik.

“Hikmah viral 5 JABATAN eh malah ada tawaran lagi. nasib nasib,” tulis Wisda dalam unggahan di Facebook.

Pernyataan tersebut menuai tanda tanya. Di tengah sorotan masyarakat dan dorongan agar status rangkap jabatan diperjelas, unggahan itu dapat menimbulkan kesan bahwa polemik yang berkembang justru dianggap sebagai sesuatu yang menguntungkan.

Persoalannya bukan sekadar unggahan di media sosial, melainkan kejelasan mengenai lima posisi yang dikaitkan dengannya, yakni pendamping desa, pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pengelola wisata, manajer Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta wakil ketua Karang Taruna desa.

Publik berhak mempertanyakan bagaimana status masing-masing posisi ditetapkan, apakah seluruhnya sesuai ketentuan, dan bagaimana pembagian tanggung jawabnya. Terlebih, jika terdapat kewenangan yang saling berkaitan, transparansi diperlukan untuk mencegah potensi konflik kepentingan.

Sorotan terhadap persoalan ini juga datang dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Isnaeni, SH. Ia menyarankan agar Wisda Yulian memilih satu jabatan dan meminta persoalan tersebut segera diselesaikan.

“Saya menyarankan tidak boleh, karena tidak mungkin beberapa jabatan dijabat oleh satu orang,” kata Isnaeni.

Ia juga menyatakan DPRD menunggu pengaduan resmi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk kemungkinan pemeriksaan oleh Inspektorat.

Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur telah memanggil Wisda Yulian. Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Reynaldi, mengakui pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemanggilan tersebut.

“Saya belum bisa menginformasikan hasilnya,” ujar Dendi, Selasa (20/10/2026).

Pernyataan itu membuat publik masih menunggu kejelasan mengenai hasil klarifikasi dan langkah yang akan diambil DPMD. Pemeriksaan terhadap status jabatan, dasar pengangkatan, pembagian kewenangan, serta sumber pembiayaan masing-masing posisi menjadi penting agar persoalan ini tidak berhenti pada polemik di media sosial. (dil)

Comment