WartaCianjur- Pendaftaran PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) di tutup pada tanggal 8 Januari 2024 Pukul 24.00 WIB, dan akan dilanjut ke tahapan berikutnya tempat pendaftaran calon PTPS karangtengah berlokasi di jalan didiprawirakusumah desa sabandar kecamatan karangtengah Selasa,(9/1/24).

Galih Ega Budiman ketua Panwaslu Kecamatan Karangtengah mengungkapkan tahapan regulasi pendaftaran calon PTPS yang nantinya calon tersebut di tetapkan sebagai Pengawas di TPS.
“Ada beberapa tahapan regulasi dalam perekrutan pengawas TPS yaitu Pengumuman, Pendaftaran setelah pendaftaran bilamana ada desa yang belum memenuhi quota maka dilakukan perpanjangan pendaftaran selama Dua hari, Cek administrasi, lalu wawancara, dari hasil wawancara nanti menjadi penetapan dan dilantik” ujarnya
Untuk penambahan waktu pendaftaran di kecamatan karangtengah galih mengungkapkan bahwa ada Dua desa yang selesai ti Tanggal 6 Januari 2024 dan Empat Belas Desa lainnya penambahan waktu Selama Dua hari karena belum memenuhi Quota.
“Dikecamatan karangtengah ada penambahan waktu pendaftaran dikarenakan kurangnya Quota yaitu di Empat Belas Desa, untuk Dua Desa Bojong dan Hegarmanah tanggal 6 sudah di Tutup karena Quota terpenuhi” Ujarnya
Menurut galih Antusias masyarakat yang mendaftar sangat tinggi di masa perpanjangan pendaftaran sampai Lima Ratus Lebih.
“Per hari kemarin antusias masyarakat untuk yang mendaftar sangat tinggi sampai Lima Ratus Lebih, selanjutnya dari tanggal 9 ini kita akan mulai tahapan Seleksi Administrasi” Ujarnya. (Ikbal)














Comment