Massa Aksi Tolak LGBT Pasang Banner di Sejumlah Lokasi yang Diduga Jadi Titik Aktivitas LGBT

Wartacianjurnews.com – Massa Aksi Tolak LGBT melanjutkan kegiatannya dengan mendatangi sejumlah kafe dan tempat hiburan di Kabupaten Cianjur, Kamis (6/8/2026). Di sejumlah lokasi, massa memasang banner berisi penolakan terhadap LGBT dengan pengawalan aparat kepolisian.

Salah seorang peserta aksi, Idris Alataos, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi kepada pengelola tempat usaha yang menurutnya perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung. Ia menyampaikan bahwa sejumlah lokasi yang didatangi disinyalir menjadi tempat berkumpulnya kelompok LGBT.

“Memang di kafe-kafe ini banyak LGBT yang berkeliaran. Makanya kami selaku aktivis Islam bergerak untuk memberikan peringatan kepada kaum Sodom agar jangan hidup di Cianjur,” kata Idris.

Teks: Massa aksi tolak LGBT memasang banner di depan salah satu kafe di Cianjur.
Foto: Massa aksi tolak LGBT memasang banner di depan salah satu kafe di Kabupaten Cianjur, Kamis (6/8/2026).

Ia juga menyebut salah satu kafe yang didatangi karena menurutnya beroperasi selama 24 jam. “Disinyalir di Kopi Nako ini banyak bergentayangan karena kafe ini 24 jam. Kalau di tempat ini masih ada, kami akan bubarkan secara paksa. Walaupun perda sedang berjalan, kami minta kafe ini segera ditutup. Kalau tidak, malam Minggu nanti kami akan menurunkan massa yang lebih besar daripada ini,” ujarnya.

Selain memasang banner, massa juga menyampaikan seruan kepada masyarakat dan pihak terkait. Idris mengimbau kelompok LGBT untuk menghentikan perilaku tersebut serta mendorong adanya regulasi yang lebih tegas.

“Himbauan saya kepada kaum LGBTQ di Kabupaten Cianjur, harap berinsyaf, tersadar, dan berpikir jangan menjadi LGBTQ lagi. Saya juga mendorong agar ada aturan yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku LGBT,” katanya.

Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pengelola kafe yang didatangi terkait pernyataan yang disampaikan massa. Belum terdapat pula pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan lokasi-lokasi tersebut terbukti menjadi tempat aktivitas sebagaimana yang diklaim peserta aksi. (Ben)

Comment