Wartacianjurnews.com- Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Cianjur segera menindaklanjuti pembangunan bendungan di Kampung Cipadang Gunung, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber.
Diketahui, bendungan tersebut menjadi sorotan warga sekitar lantaran disebut-sebut menghabiskan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 sebesar Rp50 juta itu diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Kepala Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Cianjur Endan Hamdani mengaku, hingga kini belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait pembangunan bendungan tersebut.
Akan tetapi, pihaknya segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Pemerintah Kecamatan (Pemcam) setempat.
“Hingga kini belum ada laporan resmi ke kami, tetapi kami tindaklanjuti dengan menghubungi pihak terkait dalam hal ini Camat untuk meminta klarifikasi,” ujarnya, Kamis 16 Juli 2026.
Langkah selanjutnya, ITDA Cianjur dapat melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada pembangunan bendungan tersebut.
“Apabila ditemukan indikasi, kami akan lakukan kegiatan PDTT,” tegasnya.
Dede Hermawan, warga setempat, mengaku menemukan kejanggalan setelah melihat langsung proses pembangunan bendungan tersebut. Ia menilai biaya yang dikeluarkan jauh dari angka yang dilaporkan.
“Kalau dihitung dari material dan pengerjaan di lapangan, paling hanya sekitar Rp15 juta. Apalagi batu banyak diambil dari sekitar lokasi, bukan beli,” ujarnya.
Selain itu, Dede juga menyoroti hasil pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan gambar perencanaan. Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi pekerjaan.
“Bangunannya juga tidak sesuai dengan gambar. Ini yang jadi pertanyaan kami sebagai warga,” pungkasnya. (Redaksi)













Comment