Wartacianjurnews.com — Pembangunan bendungan di Kampung Cipadang Gunung, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber menuai sorotan. Proyek yang disebut-sebut menghabiskan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 sebesar Rp50 juta itu diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Sejumlah warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, terlebih proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana publik.
Dede Hermawan, warga setempat, mengaku menemukan kejanggalan setelah melihat langsung proses pembangunan bendungan tersebut. Ia menilai biaya yang dikeluarkan jauh dari angka yang dilaporkan.
“Kalau dihitung dari material dan pengerjaan di lapangan, paling hanya sekitar Rp15 juta. Apalagi batu banyak diambil dari sekitar lokasi, bukan beli,” ujarnya, Rabu (15/7/2026)
Selain itu, Dede juga menyoroti hasil pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan gambar perencanaan. Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi pekerjaan.
“Bangunannya juga tidak sesuai dengan gambar. Ini yang jadi pertanyaan kami sebagai warga,” tambahnya.
Minimnya keterbukaan informasi publik semakin memperkeruh situasi. Hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan papan proyek yang memuat rincian anggaran, volume pekerjaan, maupun sumber dana, yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk mengetahui.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kanoman, Ika Hikmat, belum memberikan tanggapan.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi penggunaan Dana Desa di sejumlah wilayah. Warga berharap pihak terkait, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan audit guna memastikan tidak terjadi penyelewengan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat. (dil)













Comment