Dianggap Langgar Kaidah Jurnalistik, Empat Media Dilaporkan LBH PWI Cianjur

Wartacianjurnews.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur resmi melayangkan laporan pengaduan ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dinilai merugikan profesi jurnalistik.

Pengacara LBH PWI Cianjur, Gilang Arvasendra, SH, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya menjaga marwah dan kehormatan profesi wartawan.

“Ya, hari ini kami atas nama LBH PWI Kabupaten Cianjur menyampaikan laporan pengaduan untuk menjaga marwah, martabat, dan profesionalitas kami. Ini menjadi titik awal yang harus diakselerasi secara hukum,” ujar Gilang, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, laporan tersebut berangkat dari maraknya pemberitaan yang dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik dan diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan tanpa melalui proses pendidikan, pelatihan, maupun uji kompetensi.

Ia menyebutkan, terdapat sejumlah narasi dalam pemberitaan yang dianggap tidak berdasar, di antaranya tudingan bahwa wartawan menghalang-halangi tugas tertentu, berada dalam kondisi mabuk, hingga melakukan intimidasi.

“Logikanya, bagaimana mungkin wartawan disebut menghalang-halangi tetapi beritanya tetap bisa terbit. Kemudian disebut dalam kondisi mabuk, padahal kami datang dalam keadaan sadar. Tuduhan intimidasi juga tidak berdasar karena tidak ada pihak yang dirugikan secara langsung,” tegasnya.

Gilang menilai, pemberitaan tersebut berpotensi menyesatkan opini publik dan merusak citra profesi jurnalistik secara keseluruhan.

Ia menambahkan, PWI Cianjur mengecam keras setiap pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perbedaan antara wartawan yang terverifikasi Dewan Pers dan yang tidak.

“Ke depan, masyarakat harus bisa menilai mana wartawan yang terintegrasi dengan Dewan Pers dan mana yang tidak. Legalitas formal itu penting,” katanya.

PWI Cianjur berharap langkah hukum ini menjadi pijakan awal dalam menegakkan etika jurnalistik serta menjaga kehormatan profesi wartawan di Kabupaten Cianjur. (dil)

Comment