Wartacianjurnews.com – Anggota perkumpulan yang mengaku MoonRaker kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polres Cianjur di Jalan Abdullah Bin Nuh, tepatnya di depan Mapolres Cianjur, Minggu (5/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengamankan delapan orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Cianjur AKBP Dr A Alexander Yurikho Hadi mengatakan, petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran saat menghentikan rombongan kendaraan yang melintas dalam operasi tersebut.

“Anggota perkumpulan yang mengaku bernama MoonRaker, pada saat berkendara dengan berkelompok, didapati membawa sajam, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, pengendara tidak melengkapi diri dengan alat keselamatan dan memiliki obat keras pada saat KRYD yang diselenggarakan oleh Polres Cianjur,” kata Alexander.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi menjelaskan, KRYD dilaksanakan mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB di bawah pimpinan Wakapolres Cianjur. Operasi tersebut menyasar pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
“Pada hari Minggu, 5 Juli 2026, dari pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WIB kami dipimpin langsung oleh Pak Wakapolres melaksanakan kegiatan KRYD. Sasaran kami sesuai banyaknya pengaduan masyarakat terkait kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,” ujar Aang.
Menurut Aang, sekitar pukul 12.15 WIB petugas melihat rombongan sekitar 10 hingga 15 kendaraan melintas dari arah Sukabumi menuju Tugu Gentur. Saat mengetahui adanya operasi, sebagian rombongan berbalik arah. Petugas kemudian menghentikan lima kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan memang ada salah satu di antaranya membawa sajam. Ada juga yang mengonsumsi obat-obatan keras. Itu semuanya sudah ditangani oleh Satnarkoba dan Satreskrim Polres Cianjur,” ucapnya.
Aang menambahkan, sebanyak delapan orang diamankan dalam kegiatan tersebut. Hingga saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim dan Satnarkoba Polres Cianjur untuk mendalami dugaan pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung. (Ben)













Comment