KPAID Cianjur Dicoret Pemda, SK Tak Diperpanjang Imbas Dugaan Penyelewengan dan Kinerja Amburadul

Wartacianjurnews.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi tidak memperpanjang Surat Keputusan (SK) Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cianjur. Keputusan tegas ini diambil setelah muncul berbagai persoalan serius, mulai dari dugaan penyelewengan anggaran hingga penanganan kasus yang dinilai amburadul.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, Dewi Sartika, menegaskan bahwa KPAID sudah tidak lagi mendapat kepercayaan dari pemerintah daerah.

“Dulu memang ada hibah dari pemda melalui DPPKBP3A. Tapi karena banyak masalah, termasuk laporan kasus yang tidak beres, akhirnya SK tidak diperpanjang,” tegas Dewi, Sabtu (4/7/2026)

Ia menyebut, selain persoalan kinerja, dugaan penyelewengan anggaran menjadi alasan kuat dihentikannya dukungan pemerintah terhadap lembaga tersebut. Dampaknya, KPAID kini tidak lagi menerima dana hibah dari pemerintah daerah.

“Sudah tidak dipercaya lagi untuk mendapatkan hibah. Banyak laporan masuk dan penanganannya tidak tuntas,” ujarnya.

Dengan tidak diperpanjangnya SK tersebut, seluruh penanganan kasus perempuan dan anak kini dialihkan langsung ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Cianjur.

Dewi juga mengingatkan masyarakat agar waspada jika ada pihak yang masih mengatasnamakan KPAID Cianjur.

“SK sudah habis dan tidak diperpanjang oleh bupati. Kalau masih ada yang mengaku KPAID, itu bukan bagian dari pemerintah daerah,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihak yang sebelumnya menjabat sebagai ketua KPAID sempat berupaya meminta perpanjangan jabatan. Namun, pemerintah daerah menilai kinerja yang ditunjukkan justru bermasalah.

“Ada upaya untuk diperpanjang, tapi kami melihat justru banyak kasus yang tidak beres. Itu yang jadi dasar tidak diperpanjang,” pungkasnya. (dil)

Comment