Blog  

Lapas Cianjur Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 Untuk 3 Warga Binaan

Wartacianjurnews.com Cianjur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Cianjur, memberikan remisi khusus untuk sebanyak 3 orang Warga Binaan dalam rangka hari Natal tahun 2023, Senin (25/12/2023).

Ketiga warga binaan yang mendapatkan remisi khusus adalah penganut agama katolik dan protestan. Yang dianggap telah memenuhi persyaratan, diantaranya berkelakuan baik, mengikuti pembinaan serta terpenuhi syarat administrasi.

Pemberian remisi khusus, diawali dengan pembacaan SK remisi oleh Irfan Aji Pratama selaku Kepala Sub Seksi Registrasi & Bimkemas Lapas Kelas II B Cianjur, dilanjutkan dengan penyerahan SK remisi secara simbolis oleh Tomi Elyus selaku Kalapas Kelas II B Cianjur.

Dalam sambutannya, Tomi Elyus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, “Selamat memperingati Hari Raya Natal Tahun 2023, dengan Tema Kemuliaan bagi Allah di tempat yang maha tinggi dan damai sejahtera di bumi di antara manusia yang berkenan kepada-Nya”.

“Tema Natal ini membawa makna yang dalam bagi umat Kristiani di seluruh Indonesia. Natal bukan hanya perayaan tentang kelahiran Yesus, tetapi juga peristiwa dimana kehadirannya menjadi penanda sukacita. Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan Masyarakat pada umumnya dan tidak terkecuali bagi para Warga Binaan pada khususnya.” Kata Tomi

“Selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan, saya berpesan untuk tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang” ucap Tomi

Menurut informasi yang dihimpun, besaran perolehan remisi khusus Natal sebagai berikut: pengurangan 1 bulan sebanyak 2 orang dan pengurangan 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang. (Taufik winata)

Comment