ITDA Cianjur Rampungkan Riksus, Dugaan Penyimpangan DD Sukaraharja Tidak Terbukti

Wartacianjurnews.com – Dugaan penyelewengan Dana Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, dinyatakan tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan khusus (riksus) Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Cianjur.

Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2022 hingga 2025. Laporan tersebut mencakup program ketahanan pangan, BUMDes, hingga pembangunan fisik sarana dan prasarana desa.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima.

“Kami sudah menerjunkan tim melakukan riksus ke Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak berdasarkan laporan,” kata Endan, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Endan, hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran desa. “Hasil riksus, Kepala Desa Sukaraharja tidak terbukti menyelewengkan anggaran desa baik berbentuk fisik maupun program,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaraharja Budi Rahman menyebut seluruh kegiatan yang menggunakan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai perencanaan. Ia memastikan pembangunan fisik maupun program ketahanan pangan telah direalisasikan di lapangan.

“Hasil pemeriksaan tim ITDA Cianjur ke lapangan, sejauh ini hasil ukuran volume saya meyakini itu aman. Semua kegiatan kita laksanakan dan pembangunan fisik tidak ada kekurangan,” tegas Budi.

Budi juga menjelaskan, sebagian kegiatan pembangunan dilakukan dengan mekanisme swadaya masyarakat berdasarkan kesepakatan bersama warga. Menurutnya, sebagian biaya upah dialihkan untuk penambahan material agar volume pembangunan bertambah.

“Upah untuk swadaya dibelikan kembali untuk batu sehingga volumenya bertambah. Jadi bukan uangnya tidak diberikan,” kata dia. (Ben)

Comment