Wartacianjurnews.com – Razia knalpot brong yang digelar Polres Cianjur di Jalan Siliwangi, sekitar Polsek Cianjur Kota, Sabtu (18/4/2026) malam, berujung temuan minuman keras (miras) dan obat keras tertentu (OKT).
Kegiatan dimulai sejak pukul 19.00 WIB hingga sekitar pukul 21.30 WIB. Razia knalpot brong ini menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Wakapolres Cianjur, Kompol Ardi Wibowo, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin kepolisian. “Kegiatan dimulai dari pukul 19.00 sampai dengan pukul 21.30. Ini kegiatan rutin penertiban pelanggaran pengguna sepeda motor, khususnya knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,” ujarnya.

Dalam razia knalpot brong tersebut, petugas menemukan barang lain saat memeriksa kendaraan yang dihentikan. Pemeriksaan dilakukan hingga ke bagian bawah jok sepeda motor.
“Dari beberapa masyarakat yang kita hentikan, awalnya karena knalpot bising, setelah kita periksa bawaan di bawah jok, ada yang membawa obat-obatan keras tertentu atau OKT, dan ada juga yang membawa miras,” kata Ardi.
Salah satu temuan berupa minuman keras diakui oleh pihak yang diamankan sebagai barang yang diperjualbelikan. Polisi langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang tersebut.
“Pengakuan yang membawa minuman keras, dia menjual. Langsung kita kembangkan oleh Sat Narkoba untuk mengetahui dari mana asal minuman keras tersebut,” ucapnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal perangkat komunikasi, ditemukan indikasi transaksi dengan sistem cash on delivery (COD). Informasi awal juga menyebutkan pihak yang diamankan belum memiliki identitas kependudukan.
“Tadi kita lihat dari aktivitas handphone, dari beberapa chat, sistemnya COD,” ujarnya.
Polisi menegaskan, seluruh temuan dalam razia knalpot brong tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh Satuan Reserse Narkoba. Status pihak yang diamankan masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dikembangkan oleh Sat Narkoba, apakah itu pengedar atau pengguna, semuanya masih didalami,” katanya.
Polres Cianjur menyatakan akan terus melaksanakan razia knalpot brong secara konsisten. Selain penindakan pelanggaran lalu lintas, kegiatan ini juga sebagai upaya mengantisipasi pelanggaran hukum lainnya.
“Kita akan terus konsisten melakukan penindakan knalpot bising, sekaligus mengantisipasi adanya temuan seperti minuman keras ataupun obat-obatan,” tandasnya. (Ben)














Comment