Pembangunan Kantor Koperasi di Sukawangi Tanpa Papan Proyek

Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, tampak terus berjalan. Namun di lokasi proyek belum terlihat papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam aturan transparansi penggunaan anggaran pemerintah.

Wartacianjurnews.com – Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan karena tidak dilengkapi papan informasi proyek.

Padahal, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah wajib memasang papan proyek sebagai bentuk transparansi, sesuai aturan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Pengadaan Barang/Jasa.

Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, tampak terus berjalan. Namun di lokasi proyek belum terlihat papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam aturan transparansi penggunaan anggaran pemerintah.

Ketua Koperasi Merah Putih, Moch Ceng Usman, mengatakan pihaknya telah mempertanyakan tidak adanya papan proyek kepada pengawas.

“Kami sudah menanyakan ke pengawas, tapi katanya memang pembangunan ini tidak menggunakan papan proyek,” ujar Moch Ceng Usman, Selasa (7/4/2026).

Sementara itu, Kepala Desa Sukawangi, Ahmad Dedi Suharyadi, menyebut anggaran pembangunan mencapai Rp1,6 miliar yang bersumber dari Dana Desa dan dikerjakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Anggarannya Rp1,6 miliar dari Dana Desa, dan pelaksanaannya oleh PT Agrinas Pangan Nusantara,” kata Ahmad Dedi.

Diketahui, pembangunan berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi dengan luas bangunan 20X30 meter dan sisanya akan digunakan tempat parkir kendaraan. Ketiadaan papan proyek pun memunculkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran. (dil)

Comment