Wartacianjurnews.com – Kasus miras oplosan Cianjur yang diduga menewaskan empat warga di Kecamatan Cikalongkulon dan Mande masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian para korban.
Kasat Resnarkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Ia menegaskan, penyebab kematian belum dapat dipastikan.
“Benar ada warga Cikalongkulon dan Mande yang meninggal dunia pada tanggal 24 Maret 2026. Kami lakukan penyelidikan apakah akibat minuman keras, penyakit, atau sebab lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi awal, terdapat empat orang meninggal dunia dan satu orang dalam kondisi kritis dirawat di rumah sakit. Namun, polisi masih mendalami keterkaitan dengan dugaan konsumsi miras.
“Untuk sementara empat orang meninggal dunia dan satu kritis di RS Cianjur. Kami masih menyelidiki apakah itu akibat minuman keras atau faktor lain,” katanya.
Polisi juga telah melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas korban, termasuk di area minimarket di wilayah Mande. Dari hasil sementara, tidak ditemukan indikasi konsumsi miras di lokasi tersebut.
“Kami cek TKP, termasuk CCTV di sekitar Alfamart, namun tidak ada indikasi mereka berpesta minuman keras. Penyelidikan tetap kami lanjutkan,” ucapnya.
Dari keterangan keluarga dan saksi, korban diduga mengonsumsi minuman pada malam Selasa, 23 Maret 2026. Meski demikian, informasi tersebut masih diverifikasi lebih lanjut oleh penyidik.
Sementara itu, seorang warga setempat mengaku aktivitas konsumsi minuman keras kerap terjadi di lingkungan tersebut. “Sering ada yang mabuk di sini, kadang sore atau malam. Katanya cuma campuran minuman biasa,” ungkapnya.
Warga juga menyebut aktivitas tersebut sempat meresahkan lingkungan sekitar, terutama karena terjadi di ruang terbuka yang dapat dilihat anak-anak. Polisi mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak berspekulasi. (Ben)














Comment