Jelang Lebaran, Ribuan Warga Cianjur Jadi Janda 

oplus_2

Wartacianjurnews.com- Angka perceraian di Cianjur dalam tiga bulan terakhir meningkat, secara jumlah tercatat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur mencapai 1.012 perkara.

Hingga kini, PA Cianjur masih menerima berkas-berkas gugatan perceraian yang nantinya bakal disidangkan.

Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Ahmad Yani mengatakan, dari jumlah 1.012 perkara, gugatan perceraiannya mayoritas dilayangkan perempuan. Faktor penyebabnya berkaitan dengan permasalahan ekonomi.

Pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Pengadilan Agama (PA) Cianjur pun masih menangani perkara sidang gugatan perceraian.

“Gugatan cerai mayoritas dari pihak istri lantaran masalah nafkah yang diberikan suaminya dirasa tidak mencukupi,” kata Ahmad Yani, Selasa 10 Maret 2026.

Selain di tahun 2026 berjalan, PA Cianjur juga mencatat dalam dua tahun terakhir 10.000 sidang cerai mendominasi perkara.

“Pada tahun 2024, total perkara hanya mencapai sekitar 4.000, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 6.000 perkara,” pungkasnya. (NRS)

Comment