Wartacianjurnews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur menggelar Anugerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, desa/kelurahan, serta perusahaan swasta yang dinilai taat pajak, ditengah capaian target pajak daerah yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula pancaniti pendopo Kabupaten Cianjur ywng diikuti seluruh OPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta perusahaan swasta se-Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian, menyampaikan bahwa penganugerahan ini dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi melalui kepatuhan membayar pajak daerah.
“Penganugerahan ini diberikan kepada pihak yang telah membayar pajak daerah tepat waktu dan tepat jumlah. Ini menjadi bagian dari upaya mendorong pendapatan daerah,” ujar Wahyu.
Namun, di saat yang sama, capaian target pajak daerah Kabupaten Cianjur hingga 24 Desember 2025 belum mencapai 100 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai sekitar 90 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Per tanggal 24 Desember, capaian pajak daerah masih berada di kisaran 90 persen. Kami masih memiliki waktu hingga 31 Desember untuk mengoptimalkan pencapaian target tersebut,” kata Cicih.
Ia menambahkan, Bapenda terus melakukan koordinasi dengan OPD penghasil dan para wajib pajak untuk mengejar sisa target penerimaan hingga akhir tahun anggaran.
Pelaksanaan anugerah pajak daerah ini menjadi sorotan publik karena digelar di tengah proses pencapaian target yang masih berjalan, sementara evaluasi kinerja penerimaan pajak daerah masih terus dilakukan hingga batas akhir tahun. (Ben)













Comment