Pengusaha Cianjur Akui Laporkan WNA Bangladesh, Imigrasi Dinilai Lambat Merespons

Wartacianjurnews.com — Pengusaha Cianjur, H Adlan Tavtazani, memenuhi undangan dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur terkait konflik antara dirinya dan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, Senin (1 Desember 2025).

Adlan menyebut dirinya hadir sesuai jadwal yang tertera dalam undangan, namun baru diterima setelah menunggu cukup lama.

Teks: H. Adlan Tavtazani saat memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan di Kantor Imigrasi Cianjur.
Foto: H. Adlan Tavtazani saat memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan di Kantor Imigrasi Cianjur, Senin (1/12/2025).

“Agenda hari ini saya menghadiri undangan dari Imigrasi terkait kasus WNA dari Bangladesh. Saya diundang jam 10.00, tetapi baru diterima sekitar jam 11.50,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan untuk bertemu pimpinan Imigrasi. Namun hingga meninggalkan kantor tersebut, ia mengaku belum sempat bertatap muka.

“Saya ingin bertemu Kepala Imigrasi, tetapi sampai barusan pun belum bertemu,” ujarnya.

Menurut Adlan, laporan terkait perkara yang ia laporkan baru mendapat respons setelah beberapa kali diajukan.

“Kemarin ketika kami membuat aduan, itu sudah tiga kali kami tembuskan ke Imigrasi. Baru kali ini kami diundang,” kata Adlan.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan antara dirinya dan WNA tersebut sedang bergulir di beberapa institusi penegak hukum. Adlan mengaku telah membuat beberapa laporan, termasuk laporan dugaan tindak pidana tertentu di Polres Cianjur dan Polres Sukabumi. Seluruh proses tersebut masih berjalan dan belum mendapat kesimpulan dari pihak berwenang.

“Sekarang proses hukum di Polres masih berjalan. Termasuk laporan di Polres Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Adlan berharap pihak Imigrasi menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing sesuai kewenangan.

“Harapan saya, setiap WNA yang membuat kegaduhan atau menimbulkan persoalan bisa ditangani sesuai aturan,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Imigrasi belum memberikan tanggapan lanjutan mengenai pernyataan pengusaha tersebut. (Ben)

Comment