Wartacianjurnews.com – Tak memakai helm hingga menggunakan ponsel saat berkendara menjadi sejumlah sasaran Hunting ETLE Polres Cianjur yang digelar pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Tugu Gentur dan TMC Satlantas Polres Cianjur, Citimall, Kabupaten Cianjur.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Didit Permadi mengatakan, kegiatan tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan petugas di lapangan.

“Pelanggaran yang menjadi sasaran di antaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran APILL atau traffic light,” ujar AKP Didit Permadi.
Selain itu, petugas menyasar pengendara Selain itu, petugas menyasar pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda dua yang memasuki jalur cepat, serta pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan.
Pelanggaran terkait gerakan lalu lintas dan parkir juga menjadi sasaran. Termasuk kendaraan yang parkir di area yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, seperti trotoar, yang dapat mengganggu fungsi fasilitas tersebut.

Sasaran lainnya mencakup penggunaan mobil barang untuk mengangkut orang, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta pelanggaran ketentuan tata cara pemuatan, daya angkut dan dimensi kendaraan.
Petugas juga menyasar pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan turut dilakukan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Berdasarkan hasil kegiatan, tidak ditemukan TNKB palsu maupun TNKB yang tidak sesuai dengan kendaraannya. Secara umum, TNKB yang diperiksa sesuai dengan kendaraan masing-masing.
Kapolres Cianjur AKBP Dr A Alexander Yurikho Hadi mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
“Patuhi aturan berlalu lintas di jalan, utamanya adalah untuk keselamatan yang diikuti dengan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan,” kata Alexander. (Ben)














Comment