Wartacianjurnews.com- Aksi pengendara sepeda motor menabrak plang razia di Jalan Siliwangi viral di media sosial.
Diketahui, peristiwa itu terjadi saat Polres Cianjur bersama tim gabungan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam 10 Oktober 2026.
Dalam video berdurasi 9 detik yang tersebar di media sosial (Medsos), terlihat seorang laki-laki pengendara sepeda motor jenis Kawasaki Ninja membonceng seorang perempuan dari arah Jalan Siliwangi menuju Pasirhayam. Mereka terlihat tidak menggunakan helm.
Tepat di titik giat KRYD, petugas mencoba menghentikan laju motor tersebut. Pengendara tersebut panik lantaran diduga melanggar aturan berlalu lintas sehingga menabrak plang razia.
Usai melakukan aksinya, pengendara tersebut kabur dengan kecepatan tinggi.
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Didit Permadi mengatakan, aksi pengendara yang menabrak plang razia merupakan pelanggaran berlalu lintas.
“Manabrak plang atau menerobos razia polisi merupakan tindakan berbahaya yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda,” kata AKP Didit Permadi, Minggu 11 September 2026.
Polres Cianjur pun tengah mengidentifikasi identitas pengendara tersebut.
“Kami masih mengupayakan mencari identitas penggendara yang kabur itu,” pungkasnya. (NRS)














Comment