PPGH Bongkar Dugaan Kisruh Fasos Fasum Green Hill, Kemuning Group Kembali Disorot

Wartacianjurnews.com – Polemik Fasos Fasum Green Hill kembali memanas dalam dialog dan penyuluhan hukum yang digelar di Villa Green Hill, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jumat 15 Mei 2026. Dalam forum tersebut, Ketua PPGH Agus Anwar menyoroti berbagai persoalan yang disebut muncul akibat belum jelasnya status fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos/Fasum) di kawasan Green Hill.

Agus Anwar menyebut ketidakjelasan Fasos/Fasum telah memicu munculnya sejumlah pembangunan yang dipertanyakan warga, mulai dari Hotel Kemuning hingga dapur MBG/SPPG di kawasan perumahan tersebut.

“Semua ini berangkat dari fasos-fasum. Karena ketidakjelasan fasos-fasum, mengakibatkan permasalahan yang muncul bertubi-tubi,” ujar Agus Anwar di hadapan peserta dialog.

Dalam forum itu, Agus juga menyinggung adanya dugaan pembangunan yang berjalan tanpa komunikasi dan koordinasi dengan lingkungan PPGH. Ia menegaskan pihaknya tidak menolak program pemerintah maupun investasi, namun meminta seluruh aktivitas mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Kita bisa bersinergi sepanjang aturan dipenuhi. Tapi kalau ada aturan yang tidak ditempuh, saya akan pertanyakan,” katanya.

Agus bahkan mempertanyakan perubahan fungsi bangunan yang sebelumnya disebut sebagai mess karyawan atau training center, namun kemudian beroperasi sebagai hotel. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu alasan warga terus meminta kejelasan hukum.

“Pak Budi Ginting pernah menyampaikan itu bukan hotel tapi mess karyawan. Ada rekaman dan notulen rapatnya. Tapi kemudian diresmikan sebagai hotel,” ucapnya.

Selain persoalan hotel, PPGH juga menyoroti keberadaan dapur MBG/SPPG yang disebut belum pernah berkoordinasi secara resmi dengan pihak lingkungan Green Hill. Agus menyebut warga sempat memasang banner penolakan terhadap operasional MBG dan Hotel Kemuning.

“Yang kami persoalkan adalah aturan dan prosedurnya. Kalau semuanya jelas dan sesuai aturan, tentu tidak akan menjadi polemik seperti sekarang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, mengakui persoalan yang berkembang saat ini berkaitan dengan klaim Fasos/Fasum di kawasan Green Hill. Ia menyebut izin hotel telah terbit, namun status lahan yang diklaim warga sebagai Fasos/Fasum masih harus diverifikasi melalui site plan lama.

“Kalau berdasarkan pengajuan izin, izin hotel itu sudah terbit. Tapi terkait klaim pasos-pasum oleh warga, itu harus dibuktikan dengan site plan yang telah disahkan pemerintah daerah,” kata Superi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan penelusuran data lama dan mediasi untuk memastikan status Fasos/Fasum Green Hill secara objektif dan sesuai dokumen resmi. (Ben)

Comment