Wartacianjurnews.com — Kepala SMK Ashabul Yamin, H. Dadan Iskandar, memberikan klarifikasi terkait keluhan seorang siswa yang mengaku kesulitan mencari pekerjaan karena ijazahnya belum diberikan pihak sekolah.
Dadan mengatakan, ijazah tersebut bukan ditahan oleh pihak sekolah. Menurutnya, orang tua maupun siswa yang bersangkutan belum pernah datang ke sekolah untuk mengambil ijazah, sementara masih terdapat sisa kewajiban sekitar Rp150 ribu.
“Sanes penahanan, Kang. Orang tua atau siswa tidak pernah datang ke sekolah, masih punya sisa kewajiban Rp150 ribu,” ujar Dadan.
Ia menjelaskan, siswa tersebut melamar pekerjaan dengan menggunakan bukti kelulusan. Saat proses wawancara, petugas menanyakan keberadaan ijazah dan mendapat jawaban bahwa ijazah masih berada di sekolah.
Menurut Dadan, kondisi tersebut kemudian menimbulkan anggapan bahwa ijazah siswa ditahan sekolah. Ia menegaskan, persoalan tersebut merupakan salah paham karena siswa maupun orang tua belum datang langsung untuk meminta atau mengambil ijazah.
“Disangka ditahan, padahal belum pernah orang tua atau siswa datang membawa atau mau mengambil ijazah ke sekolah. Itu salah sangka,” katanya.
Dadan juga baru memberikan tanggapan kepada wartawan yang sebelumnya menghubunginya untuk meminta konfirmasi setelah pesan tersebut tidak mendapat balasan selama dua hari.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak sekolah menyatakan persoalan ijazah siswa bukan merupakan tindakan penahanan, melainkan berkaitan dengan belum adanya permintaan atau pengambilan ijazah secara langsung oleh siswa maupun orang tuanya. (dil).














Comment