Wartacianjurnews.com – Perpanjangan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kabupaten Cianjur hingga 10 September 2026 membuat sejumlah guru harus membagi perhatian antara mengajar siswa secara daring dan mendampingi anak mereka belajar dari rumah. Kondisi tersebut juga dirasakan Ika, seorang guru di salah satu SD negeri di Kabupaten Cianjur yang memiliki anak kelas 1 dan kelas 6 SD.
Ika mengatakan, selain tetap menjalankan tugas mengajar secara daring, dirinya harus memantau proses belajar kedua anaknya. Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena masing-masing anak memiliki kebutuhan pembelajaran yang berbeda.
“Yang kelas 1 dan kelas 6 ngajar secara daring. Kendalanya harus menjelaskan ke anak sendiri,” ujar Ika

Menurutnya, pendampingan terhadap anak kelas 6 membutuhkan perhatian karena materi yang diberikan sudah lebih kompleks, termasuk pelajaran matematika. Sementara anaknya yang duduk di kelas 1 masih membutuhkan pendampingan untuk kemampuan dasar membaca, menulis dan berhitung atau calistung.
“Belum lagi pelajaran yang kompleks seperti matematika, menjelaskan ke anak kelas 6. Terus yang anak kelas 1 juga sangat challenging, belajar calistung dasar,” katanya.
Di tengah kewajibannya mendampingi anak, Ika tetap harus melaksanakan pembelajaran daring untuk murid-muridnya. Ia mengatakan, ketika ada siswa yang membutuhkan penjelasan mengenai materi pembelajaran, komunikasi dilakukan melalui telepon menggunakan telepon seluler milik orang tua siswa.
“Kalau ada murid yang belajar daring kemudian minta penjelasan pembelajaran, rata-rata menggunakan HP orang tua masing-masing,” ujarnya.
Meski demikian, Ika mengatakan pelaksanaan pembelajaran daring di sekolah tempatnya mengajar sejauh ini dapat diikuti oleh para siswa. Ia menyebut tidak menemukan kendala berarti dari siswa dalam mengikuti pembelajaran secara daring menggunakan perangkat milik orang tua.
“Kalau untuk murid-murid di sekolah, sejauh ini tidak ada kendala. Semua bisa mengikuti dan tidak kesusahan untuk mengikuti pembelajaran,” kata Ika.
Sebelumnya, Disdikpora Kabupaten Cianjur menerbitkan surat edaran tertanggal 8 September 2026 yang memperpanjang masa PJJ jenjang PAUD, SD, SMP dan kesetaraan hingga Kamis, 10 September 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah Disdikpora menyebut aktivitas lava Anak Gunung Krakatau masih aktif mengeluarkan abu vulkanik dan berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan. (Ben)














Comment